Bimata

Berita Terpercaya Indonesia

21 Mei 2026

Beranda
Nasional
Internasional
Ekonomi
Olahraga
Teknologi
Hiburan
Gaya Hidup
Opini Publik
✍ Kirim Tulisan

Trending

  1. 1
    Semangat Hari Kartini, Polwan Polda Metro Jaya Hadir Lewat Edukasi dan Bakti Sosial

    Nasional·30 hari yang lalu

  2. 2
    Polda Metro Jaya Bongkar Elpiji Subsidi Oplosan, Senilai Hingga Rp 2 Milyar

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  3. 3
    Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  4. 4
    Ungkap Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Metro Jaya Serahkan Pin Emas Kapolri ke Personel Ditresnarkoba

    Nasional·29 hari yang lalu

  5. 5
    Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

    Nasional·sekitar 1 bulan yang lalu

  6. 6
    PT Karunia Jasindo Dukung Riset dengan Reagent Berkualitas

    Bisnis·sekitar 2 bulan yang lalu

Lihat semua trending →

Topik Populer

#Prabowo Subianto9#Prabowo9#Ekonomi3#BUMN2#Ekspor2#Hari Kebangkitan Nasional2#Makro1#Bank Negara1#Bunga Kredit1#Rakyat Miskin1#Himbara1#Menteri1#Birokrasi1#SDA1#Pasal 33 UUD 19451#Guru1#Indonesia1#Paripurna DPR RI1
Bimata

Berita Terpercaya Indonesia. Portal berita digital terpercaya — aktual, berimbang, mendalam.

FacebookInstagramTwitter / X

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini Publik

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Newsletter

Berita pilihan langsung ke inbox Anda setiap pagi.

© 2026 Bimata — Berita Terpercaya Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.

RSSAtom
BerandaHukum & KriminalPresiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Arah Pembangunan Nasional
Hukum & Kriminal

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Arah Pembangunan Nasional

A
Admin Bimata
25 Juli 20252 menit baca2 dilihat
Bagikan

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama dalam menentukan arah pembangunan nasional demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan kader PKB dan undangan yang hadir.

Baca Juga
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat
Nasional

Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat

Ia menegaskan bahwa esensi dari negara bukan sekadar proses demokrasi, tetapi terletak pada keberhasilannya mensejahterakan rakyat.

Menurut Prabowo, tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kalau rakyat lapar, tidak punya rumah layak, anak-anak stunting, dan kesulitan mencari pekerjaan—itu bukan tujuan dari negara,” tegasnya.

Presiden juga menyinggung soal pentingnya demokrasi, namun menekankan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada aspek formal dan normatif saja.

“Demokrasi penting, tapi kalau rakyat masih hidup dalam kemiskinan, maka kita belum berhasil menjalankan amanat konstitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Pasal 33 merupakan pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial dalam konstitusi.

Keadilan sosial, menurutnya, harus diwujudkan dalam sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Ia pun mengkritik paham neoliberal yang menurutnya tidak relevan dengan kondisi Indonesia.

“Di mashab neoliberal, segelintir orang boleh kaya, katanya kekayaan akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” tegasnya.

Dalam Pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Prabowo menilai prinsip ini sangat relevan untuk Indonesia yang memiliki budaya gotong royong dan solidaritas tinggi. “Bangsa ini harus saling memperlakukan satu sama lain sebagai keluarga besar,” tambahnya.

Acara peringatan Harlah ke-27 PKB itu menjadi panggung penting untuk menyampaikan pesan kenegaraan Presiden Prabowo bahwa pembangunan Indonesia harus berpijak pada nilai-nilai dasar konstitusi dan keberpihakan nyata kepada rakyat.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu membangun masa depan yang lebih adil dan sejahtera.

Bagikan:WhatsAppXFacebookTelegram
A

Admin Bimata

Penulis

Pemimpin redaksi portal berita Bimata.

Lihat semua artikel

Berita Terkait

Lihat semua
Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Nasional

Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945

Dwi Fatimah·sekitar 2 jam yang lalu
Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat
Nasional

Prabowo Targetkan Kemiskinan 6% pada 2027, Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat

Dwi Fatimah·sekitar 6 jam yang lalu
Internasional

Prabowo Tegaskan Indonesia Non Blok, Tak Akan Gabung Aliansi Militer

Admin Bimata·2 bulan yang lalu·1 mnt
Nasional

Undang Mantan Presiden hingga Eks Menlu, Prabowo Dengar Masukan Terkait Situasi Geopolitik Terkini

Admin Bimata·3 bulan yang lalu·1 mnt

Diperbarui: sekitar 17 jam yang lalu

Komentar (0)

Masuk untuk berkomentar.